Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Indramayu // PORTAL BNN-tengah menghadapi peredaran obat terlarang golongan G yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Salah satu kasus menonjol melibatkan seorang warga bernama Perong dari Karang Asem, Kedungdawa, Kecamatan Gabuswetan. Obat-obatan terlarang tersebut diduga berasal dari pemasok berinisial Pedo, warga Aceh.

Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa penyalahgunaan obat, seperti tramadol, menimbulkan dampak serius. Seorang anak di wilayah tersebut dilaporkan mengalami kecanduan tramadol, yang memunculkan gejala putus obat berupa panas dingin, menggigil, dan nyeri tubuh jika tidak mengonsumsinya dalam sehari.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., diharapkan mengambil langkah tegas dalam menindak kasus ini. Penindakan yang cepat dan tepat sangat penting untuk menghentikan peredaran obat terlarang dan mencegah dampak lebih luas bagi masyarakat.

Langkah Penanganan yang Diperlukan

1. Identifikasi dan Penangkapan

Melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi semua pihak dalam rantai distribusi, termasuk pemasok utama dan penjual lokal.

2. Pendidikan dan Penyuluhan

Menyelenggarakan program edukasi bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang guna meningkatkan kesadaran dan pencegahan dini.

3. Kerjasama Antar Lembaga

Membangun koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, dan instansi terkait untuk penanganan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan obat.

4. Pemantauan dan Pengawasan

Memperketat pengawasan terhadap apotek dan toko obat guna memastikan tidak ada penjualan obat terlarang secara ilegal.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan peredaran obat terlarang di Indramayu dapat dikendalikan, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.

Carwita

Wakaperwil jabar

PropamNewsTv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB