Danrem 121/Abw selaku Dankolakopsrem 121/Abw kembali terima hasil penggagalan penyelundupan Narkoba Jenis Sabu di Perbatasan Kalimantan Barat

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU // portalbnn.id– Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 121/Abw, menerima secara resmi barang bukti narkoba dari Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Penyerahan dilakukan di Pos Gabma Kotis Entikong, Sanggau Kalimantan Barat, Selasa (25/11/2025).

Letkol Arh Andy Qomarudin, Komandan Satgas Pamtas 1/PBC/1 Kostrad, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari laporan warga dan kolaborasi antarinstansi.

“Sabu seberat kurang lebih 21,9 kilogram ini berhasil diamankan anggota kami di Pos Panga. Temuan ini merupakan hasil laporan masyarakat dan kerja sama lintas instansi“, ungkapnya.

Barang bukti sabu tersebut telah diterima Satgas dan akan diserahkan melalui unsur komando untuk diproses lebih lanjut sebelum akhirnya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Kronologi Penemuan dan Penangkapan barang bukti bermula dari laporan warga yang menemukan benda mencurigakan di depan rumah mereka.

Setelah menerima laporan, anggota Satgas dari Pos Panga langsung menuju lokasi dan mengamankan temuan tersebut. Rekaman CCTV dari rumah warga menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku penyelundupan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan rekaman tersebut, Satgas berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyelundupan.

“Awalnya dua orang terduga pelaku. Setelah dikembangkan, menjadi tiga tersangka yang berhasil diamankan. Kami juga turut menyita satu unit kendaraan roda empat dan satu sepeda motor sebagai barang bukti“, ujar Letkol Andy Qomarudin.

Dugaan Jalur Tikus dan Penanganan Lanjutan Penyelidikan awal menunjukkan bahwa sabu tersebut diduga diselundupkan melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus yang kerap digunakan sindikat narkotika di sepanjang perbatasan Indonesia –Malaysia.

Satgas menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai unsur, seperti Satgas Pamtas, Satgas Teritorial, Satgas Intel, Satuan Gabungan Intelijen (SGI), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, serta Kepolisian di wilayah Entikong.

Letkol Andy menambahkan bahwa seluruh proses hukum akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Seluruh proses penanganan akan mengikuti prosedur. Setelah dari Satgas Pamtas, barang bukti ini akan diserahkan ke komando atas dan kemudian diproses di Pontianak“, tegasnya.

Sementara itu, Brigjen TNI Purnomosidi mengapresiasi kerja keras personel Satgas Pamtas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini.

“Terima kasih kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas atas perjuangannya. Tetap waspada dan jangan lengah, karena tidak menutup kemungkinan masih terdapat upaya penyelundupan barang haram tersebut,” tegas Danrem 121/Abw kepada awak media.

Keberhasilan ini disebut sebagai bukti nyata konsistensi dan komitmen jajaran TNI khususnya Kolakopsrem 121/Abw dan jajaran dalam mendukung program pemerintah tentang pemberantasan narkoba, sekaligus menjadi capaian penting dalam penugasan Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad di Kalimantan Barat.

Sumber Penrem 121/ ABW. ( WID )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu
Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB