Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TORAJA UTARA//portalbnn.id  – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja mengonfirmasi dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Keduanya terjaring dalam razia mendadak di Kantor Kecamatan Kesu’, Selasa (23/12/2025).

Kedua ASN tersebut diketahui berinisial AP (40) dan RKT (38). Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, menjelaskan bahwa pemeriksaan urine dilakukan terhadap total 15 orang di lokasi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Betul, keduanya merupakan ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Kesu’. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif mengandung sabu,” ujar Ustim kepada media portalbnn.id, 25/12/2025

Saat ini, kedua oknum ASN tersebut tidak ditahan secara fisik namun diwajibkan menjalani proses rehabilitasi rawat jalan. Meski demikian, pihak BNNK menegaskan bahwa pendalaman kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri sumber barang haram tersebut.

“Saat ini mereka sedang menjalani rawat jalan karena proses rehabilitasi, sembari kami melakukan pendalaman kasus lebih lanjut,” tambahnya.

Ustim menekankan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen BNNK Tana Toraja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tugasnya, yang meliputi Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang. Ia juga meminta sinergitas dari seluruh elemen masyarakat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami menghimbau setiap pimpinan OPD untuk melakukan deteksi dini secara rutin. Sinergitas stakeholder dan masyarakat sangat penting untuk memastikan lingkungan kerja pemerintahan bersih dari narkoba,” tutup Ustim.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu
Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB