TORAJA UTARA//portalbnn.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja mengonfirmasi dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Keduanya terjaring dalam razia mendadak di Kantor Kecamatan Kesu’, Selasa (23/12/2025).
Kedua ASN tersebut diketahui berinisial AP (40) dan RKT (38). Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, menjelaskan bahwa pemeriksaan urine dilakukan terhadap total 15 orang di lokasi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Betul, keduanya merupakan ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Kesu’. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif mengandung sabu,” ujar Ustim kepada media portalbnn.id, 25/12/2025
Saat ini, kedua oknum ASN tersebut tidak ditahan secara fisik namun diwajibkan menjalani proses rehabilitasi rawat jalan. Meski demikian, pihak BNNK menegaskan bahwa pendalaman kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri sumber barang haram tersebut.
“Saat ini mereka sedang menjalani rawat jalan karena proses rehabilitasi, sembari kami melakukan pendalaman kasus lebih lanjut,” tambahnya.
Ustim menekankan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen BNNK Tana Toraja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tugasnya, yang meliputi Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang. Ia juga meminta sinergitas dari seluruh elemen masyarakat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami menghimbau setiap pimpinan OPD untuk melakukan deteksi dini secara rutin. Sinergitas stakeholder dan masyarakat sangat penting untuk memastikan lingkungan kerja pemerintahan bersih dari narkoba,” tutup Ustim.
(Red)













