“Gerak Cepat! Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pawis Hilir”  “Warga Resah, Polisi Bertindak! Pengedar Sabu Ditangkap di Pawis Hilir”

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Barat // propamnewstv.id Satnarkoba ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Berkat informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pawis Hilir, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak. Informasi tersebut diterima dan ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba pada Senin (10/11/2025), hingga berujung pada penangkapan pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu (08/11/2025) sekitar pukul 22.55 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Landak mengamankan seorang laki-laki berinisial TO saat berada di Jalan Raya Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir. Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada seseorang berinisial S.

Dari hasil penggeledahan terhadap TO, petugas menemukan satu buah tas warna biru yang di dalamnya terdapat 4 (empat) klip plastik transparan berisi kristal diduga sabu dan 1 (satu) klip plastik lainnya yang juga berisi sabu

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam merek Oppo yang ditemukan di saku celana pelaku dan diduga digunakan untuk mempermudah transaksi. Sementara dari tangan S, petugas juga mendapati 1 paket klip sabu yang baru saja dibelinya dari TO.

Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. TO dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba. Kami langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kasat Narkoba

Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Landak. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ps. Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor, identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku lega dengan adanya penangkapan ini. “Kami sudah lama resah. Peredaran sabu di kampung kami merusak anak-anak muda. Kami sangat mendukung tindakan pihak kepolisian,” ucap warga tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu
Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB