GARUT//portalbnn.id Pemuda yang di duga penjual obat keras di dalam pasar andir sudah tidak takut hukum,masyarakat bayoungbong khusus nya secara diam-diam sudah di serang oleh obat-obatan yang akan menghancurkan generasi penerus bangsa,berdasarkan hasil investigasi beberapa awak pada tgl 27 november 2025 ke lokasi,memang benar pemuda tersebut.
Berjualan di depan toko memakai kendaraan dan 1 buah kursi untuk mengelabui aparat penegak hukum, awak media berhasil menggali informasi dari warga sekitar,bahwasanya bos dari penjual obat tersebut nama samaran jubir,bahkan sudah pernah di tertibkan secara langsung oleh warga sekitar khusus nya dari pondok pesantren.
Namun masih tetap beraktifitas sampai saat ini,awak media sempat bingung apakah kegiatan pemuda yg berjualan ini tidak di ketahui oleh aparat penegak hukum atau polsek setempat,beberapa awak media akan bersurat kepada gubernur jawa barat(kang dedi mulyadi)untuk bisa di tindak pelaku tersebut di amankan agar generasi penerus bangsa terutama di bayoungbong garut tidak hancur.
Terutama PR bagi polres garut untuk menindak lanjuti laporan awak media tepat nya beberapa hari yang lalu melalui pesan whatshap singkat nya melalui unit narkoba,menyatakan akan di lakukan penyelidikan secepat nya dan akan di amankan,karena hal ini sudah jelas melanggar uu no 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun denda 5 milyard.akankah aparat penegak hukum khusus nya polres garut apakah akan diam dengan adanya laporan dari awak media ini?kalau tetap di biarkan akan memicu dan pertanyaan besar ada dugaan oknum anggota yang bermain di dalam nya.
Awak media akan terus mengawasi proses pelaporan ini samoai benar-benar di tindak lanjuti oleh pihak yang berwajib agar pelaku segera di amankan dan di hukum sesuai uu yang berlaku.(mis)













