Palembang, Sumatera Selatan//BNN.ID – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial Zainal (56) yang diduga merupakan pengedar narkoba jaringan besar di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa pagi (11/11/2025), petugas menyita barang bukti narkotika fantastis, yakni sabu seberat 10,7 kilogram (kg) serta ribuan butir pil ekstasi. Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika.
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang masuk ke kepolisian tentang dugaan penggunaan sebuah rumah di Desa Tanjung Raja Selatan sebagai lokasi penyimpanan obat-obatan terlarang. Menanggapi laporan tersebut, tim dari kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif dan pengecekan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas membenarkan bahwa rumah milik Zainal tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan narkotika dalam jumlah yang sangat besar.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, mengonfirmasi detail barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan. Dalam keterangan resminya yang diterima pada Sabtu (15/11), Kombes Nandang merinci total barang bukti tersebut. Di antara temuan yang disita adalah 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10.752 gram, yang menjadi temuan terbesar.
Selain paket utama tersebut, petugas juga menyita sabu dalam kemasan terpisah, menambah total barang bukti yang diamankan. Rincian tambahan yang ditemukan adalah empat paket sabu yang dibalut lakban merah bertuliskan ‘Fragille’ dengan berat bruto 414 gram, serta tiga paket sabu lain dengan berat bruto 214 gram. Petugas juga dikabarkan mengamankan ribuan butir pil ekstasi, meskipun rincian berat dan jumlah pastinya belum diungkapkan secara detail.
Pelaku Zainal saat ini telah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkannya. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap asal muasal barang haram tersebut dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya.
(Red)













