Polres Balangan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Hulu Sungai Tengah, Dua Pelaku Diamankan Bersama Puluhan Gram Barang Bukti

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALSEL //propamnewstv.id/ – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan bersama Polsek Batumandi berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Rabu (04/03/2026). Dalam operasi pengembangan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar beserta barang bukti sabu dengan berat bersih total mencapai 22,92 gram.

​Petugas berhasil mengamankan dua tersangka di satu lokasi yang sama, yaitu:
​MSD (36), warga Manditang, Kel. Sumanggi, Kec. Batang Alai Utara, Kab. Hulu Sungai Tengah. RM (44), warga Desa Awang Baru, Kec. Batang Alai Utara, Kab. Hulu Sungai Tengah.

​Kronologis Penangkapan
​Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan awal terhadap seorang pria berinisial MF di Desa Hamparaya, Kec. Batumandi, Kab. Balangan pada Rabu sore sekira pukul 16.45 Wita. Dari tangan MF, petugas menemukan satu paket sabu. Berdasarkan hasil interogasi, MF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka MSD.
​Merespons informasi tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polres Balangan dan Polsek Batumandi segera melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Tepat pada pukul 17.30 Wita, petugas melakukan penggerebekan di kediaman MSD di Kelurahan Sumanggi. Di lokasi tersebut, petugas mendapati MSD sedang bersama rekannya, RM.

​Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
​8 paket sedang sabu (berat bersih 21,99 gram).
​6 paket kecil sabu (berat bersih 0,93 gram).
​Total berat bersih narkotika: 22,92 gram.

​Kedua tersangka mengakui bahwa mereka telah menjual narkotika jenis sabu kepada pembeli sebelumnya. Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Balangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

​Kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar jaringan peredaran narkoba guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Balangan.

 

Tim (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RT 01 RW 05 DESA ARJASARI KEC PATROL INDRAMAYU JADI SARANG PENJUALAN OBAT KERAS
Ibu wiwit istri terduga tidak mampu bayar pembiyaan rawat jalan yang di minta oleh rehab senilai 15 sampai 20 juta
Pimpinan Redaksi Portalbnn.id Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Jauhi Narkoba di Hari Raya
Divisi hukum pwdpi akan lakukan audensi bersama polsek patrol terkait peredaran obat keras
Divisi Hukum PWDPI Bantu Layangkan Surat Audiensi Terkait Dugaan Peredaran Obat Keras di Arjasari Patrol
Pengedar obat keras bersembunyi di rumah warga desa arjasari patrol
Pengedaran 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗲𝗯𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘄𝗶𝘁, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗴𝗶𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗹𝘂 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶
Direktur Media Propam News TV Kunjungi Polda Jabar dan BNN Jabar Bahas Pemberantasan Narkoba
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:05 WIB

RT 01 RW 05 DESA ARJASARI KEC PATROL INDRAMAYU JADI SARANG PENJUALAN OBAT KERAS

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:58 WIB

Ibu wiwit istri terduga tidak mampu bayar pembiyaan rawat jalan yang di minta oleh rehab senilai 15 sampai 20 juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:29 WIB

Pimpinan Redaksi Portalbnn.id Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Jauhi Narkoba di Hari Raya

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:49 WIB

Divisi hukum pwdpi akan lakukan audensi bersama polsek patrol terkait peredaran obat keras

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:59 WIB

Divisi Hukum PWDPI Bantu Layangkan Surat Audiensi Terkait Dugaan Peredaran Obat Keras di Arjasari Patrol

Berita Terbaru