Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNNP, Pangdam XII/TPR : Prestasi Bersama Dalam Pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika Lintas Batas

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA//portalbnn.id Kodam XII/Tanjungpura berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar dengan menyita barang bukti sabu seberat 21,9 Kilogram dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Keberhasilan yang signifikan ini menyoroti peran penting aparat keamanan dalam menjaga integritas wilayah perbatasan dari ancaman kejahatan transnasional.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan seluruh barang bukti fantastis ini dan tiga tersangka kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto. Proses serah terima ini dilakukan di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr yang menandai langkah awal dimulainya proses hukum lebih lanjut bagi para tersangka. Kamis, ( 27/11/2025 )

Barang haram seberat 21,9 Kg dan tiga pelaku WNI dengan inisial M, HP, dan AP berhasil diamankan oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada hari Minggu (23/11/2025 ) di wilayah Dusun Semang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau sebuah lokasi strategis yang berdekatan dengan batas negara Indonesia – Malaysia.

Pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari laporan informatif yang cepat tanggap dari masyarakat kepada Personel Satgas Pamtas yang berada di Pos Panga. Berdasarkan laporan tersebut aparat segera melakukan serangkaian tindakan investigasi, elisitasi dan pengembangan informasi melalui koordinasi erat dengan berbagai pihak terkait.

Dihadapan awak media, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran serta BNN, kepolisian, bea cukai, satgas Intel dari BIN, BAIS, Kodam dan Korem serta Satgas Teritorial atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini bukanlah keberhasilan perorangan atau pribadi, akan tetapi lebih ke kolaborasi yang sudah sejak dulu kita lakukan dan eksekutornya dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad,” ucap Mayjen TNI Jamallulael.

Saat ini BNNP Kalimantan Barat akan mengambil alih penanganan kasus ini termasuk pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pemasok utama dan seluruh jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan Narkotika dengan nilai jual yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah ini.

 

Sumber : Pendam XII/Tpr. ( WID )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu
Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB