Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAPANG//portalbnn.id – Seorang pria berinisial ATA (26) warga Desa Bengaras Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang diamankan jajaran Polsek Sungai Laur pada Sabtu (29/11/2025) sekira Pukul 17.00 Wib. ATA diamankan lantaran kedapatan menguasai narkoba jenis sabu. Penangkapan ini bermula saat petugas dari Polsek Sungai Laur mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang menguasai sabu dirumahnya.

Pelaku diamankan di area rumahnya di Desa Bengaras Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang. Saat petugas mengamankan pelaku yang disaksikan perangkat warga setempat, petugas mendapati dari tangan pelaku sejumlah barang bukti berupa 5 kantong klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 11,35 gram brutto, 1 alat hisap sabu berupa bong, 1 timbangan elektrik, 1 buah pipet, 1 buah korek api, 1 buah handphone serta uang tunai sejumlah 11.824.000 Rupiah.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Sungai Laur, AKP Elman Pasaribu, S.H, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polsek Sungai Laur dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. “ Setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba ataupun gangguan kamtibmas lainnya pasti langsung kami tindak lanjuti untuk dilakukan penegakan hukum. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Sungai Laur bebas dari segala bentuk peredaran narkoba ” Ujar AKP Elman Pasaribu, Selasa (02/12/2025) Pukul 13.00 Wib.

Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( WID )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu
Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB