Onadio Leonardo Direhabilitasi Tiga Bulan Terkait Narkoba, Polisi Sebut Murni Pemakai

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // portalbnn.id – Musisi Onadio Leonardo direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyetujui permohonan rehabilitasi Onad setelah ia menjalani asesmen dan dinyatakan murni sebagai pemakai, bukan pengedar.

Penyanyi yang akrab disapa Onad ini dibawa penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ke BNNP DKI Jakarta pada Senin (3/11/2025) untuk menjalani asesmen terpadu. Keputusan ini menyusul permohonan rehabilitasi yang diajukan pihak keluarga.

Sebelumnya, Onad ditangkap di rumahnya kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025) dengan barang bukti batang ganja. Penangkapan Onad merupakan pengembangan dari penangkapan pria berinisial KR, yang disebut sebagai pemasok narkoba, di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Direhabilitasi Selama Tiga Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan hasil asesmen tersebut. “Surat hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta, yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” kata Kombes Budi, Selasa (4/11/2025).

Sesuai permohonan keluarga, Onad akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Saat ini, Onad telah dibawa ke panti rehab untuk segera memulai masa rehabilitasinya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu
Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB