Pataruman garut di jadikan sarang penjualan obat keras.warga di minta waspada…!

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Toko Transaksi Obat keras Golongan G

 

JAWA BARAT //protalbnn.id/Awak media potal bnn melakukan investigasi khusus nya di wilayah garut tepat nya pada tanggal 16 juli 2026 ada beberapa toko kh usus nya di pataruman garut kota ada warung yang di jadikan sarang transaksi obat keras golongan g,menurut informasi dari warga sekitar aktifitas toko ini sekitar hampir 1 tahun namun sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum khusus nya polres garut.

 

Apa ini memang belum di ketahui atau masih belum di ketahui,tim investigasi portal bnn akan terus mengungkap semua pengedar termasuk pemilik toko obat tersebut agar segera di amankan oleh satnarkoba polda jawa barat.

 

Karena sudah jelas ini melanggar uu kesehatan pasal 435 mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang memproduksi atau mengedar kesediaan farmasi/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart keamanan akan di kenakan sanksi pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga 15 milyard.tim investigasi media portal bnn akan selalu memberikan informasi khus nya kepada publik dan aparat penegak hukum apabila ada penyalagunaan obat2 terlarang di seluruh wilayah indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEREN DAN LUAR BIASA DEDIKASI DAN KINERJA SATRESNARKOBA POLRES GARUT
Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg
Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang di Kecamatan Gantar, Indramayu
RT 01 RW 05 DESA ARJASARI KEC PATROL INDRAMAYU JADI SARANG PENJUALAN OBAT KERAS
Ibu wiwit istri terduga tidak mampu bayar pembiyaan rawat jalan yang di minta oleh rehab senilai 15 sampai 20 juta
Pimpinan Redaksi Portalbnn.id Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Jauhi Narkoba di Hari Raya
Divisi hukum pwdpi akan lakukan audensi bersama polsek patrol terkait peredaran obat keras
Divisi Hukum PWDPI Bantu Layangkan Surat Audiensi Terkait Dugaan Peredaran Obat Keras di Arjasari Patrol
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:37 WIB

KEREN DAN LUAR BIASA DEDIKASI DAN KINERJA SATRESNARKOBA POLRES GARUT

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pataruman garut di jadikan sarang penjualan obat keras.warga di minta waspada…!

Sabtu, 18 April 2026 - 04:02 WIB

Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg

Jumat, 17 April 2026 - 03:59 WIB

Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang di Kecamatan Gantar, Indramayu

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:05 WIB

RT 01 RW 05 DESA ARJASARI KEC PATROL INDRAMAYU JADI SARANG PENJUALAN OBAT KERAS

Berita Terbaru

Uncategorized

KEREN DAN LUAR BIASA DEDIKASI DAN KINERJA SATRESNARKOBA POLRES GARUT

Minggu, 26 Jul 2026 - 01:37 WIB

Uncategorized

Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:02 WIB