Toko Kosmetik di Jakbar Diduga Kuat Jual Tramadol dan Hexymer Ilegal

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT//portalbnn.id — Sebuah toko kosmetik di Jalan Stasiun Pesing, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diduga kuat menjadi lokasi penjualan ilegal obat keras Daftar G, yaitu Tramadol dan Hexymer. Dugaan ini menguat setelah awak media menemukan indikasi praktik penjualan obat tanpa izin edar saat konfirmasi langsung ke lokasi pada Minggu sore (16/11).

Dari luar, toko kosmetik tersebut tampak normal, namun aktivitasnya dicurigai melayani transaksi obat-obatan terlarang. Penjaga toko berinisial DM yang ditemui di lokasi menolak memberikan keterangan rinci dan mengaku hanya bertugas menjaga toko.

“Saya cuma jaga di sini, Pak,” ucap DM singkat saat didesak mengenai dugaan penjualan Tramadol dan Hexymer.

DM juga mengaku tidak mengetahui identitas maupun keberadaan pemilik resmi toko tersebut.

Penjualan obat keras tanpa resep dokter dan izin edar merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Kesehatan. Tramadol dan Hexymer (Trihexyphenidyl) tergolong obat Daftar G yang wajib didapatkan melalui resep resmi di apotek karena penyalahgunaannya dapat menyebabkan ketergantungan dan kerusakan kesehatan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG
Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNNP, Pangdam XII/TPR : Prestasi Bersama Dalam Pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika Lintas Batas
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Sabtu, 29 November 2025 - 01:07 WIB

Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas

Kamis, 27 November 2025 - 11:08 WIB

BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB