FS Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Landak : Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK//portalbnn.id – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali membuahkan hasil dengan Berdasarkan informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Landak mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Ngabang. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil pemantauan kemudian mengarah pada seorang perempuan berinisial FS yang dicurigai kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

Pada Rabu malam, 19 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap FS saat ia diduga hendak melakukan transaksi di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu yang disimpan di saku baju sebelah kiri pelaku. Barang haram tersebut dibungkus dalam kantong plastik kuning bertuliskan YUPI yang dilapisi isolasi transparan. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba.

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku yang berada di alamat yang sama. Di dalam lemari pakaian kamar tidur, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 16 paket kecil sabu siap edar dalam plastik klip transparan, satu plastik klip berisi kristal sabu yang dibungkus potongan plastik hitam berlakban, sebuah sendok takar dari pipet hitam, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit timbangan digital warna hitam yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Landak dalam menindak jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan selalu kami tindak lanjuti dengan serius,” jelas Rinto.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dan kewaspadaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap bahaya narkotika.

“Peredaran sabu ini jelas merusak generasi. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus mata rantai jaringan narkoba,” tegas Rinto.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini masih mendalami kemungkinan adanya pemasok yang berada di atas pelaku FS. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti, termasuk analisis komunikasi yang ada di handphone tersangka.

“Kami menduga pelaku sudah cukup lama beroperasi. Adanya timbangan digital dan banyaknya paket kecil siap edar menunjukkan aktivitas peredaran yang terstruktur. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa yang memasok barang tersebut,” tambahnya.

Sementara itu salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengucapkan terima kasih atas gerak cepat polisi dalam menindak laporan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat Satresnarkoba. Selama ini kami hanya bisa waspada dan khawatir. Dengan adanya penangkapan ini, kami merasa lebih aman,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba terus dilakukan tanpa kompromi.

“Kami ingin lingkungan kami bersih dari narkoba. Semoga polisi terus tegas menindak siapa pun yang mencoba merusak generasi muda “. Pungkasnya.

Sumber Humas Res Landak ( WID )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu
Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB