JAKARTA//portalbnn.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengamankan total 187,16 gram narkotika dari penggerebekan yang dilakukan di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur.
Barang bukti tersebut disita dari 25 terduga pelaku yang ditangkap dalam operasi gabungan di lokasi tersebut pada Selasa (25/11/2025).
Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN, Brigjen Pol. Aldrin Hutabarat, merincikan barang bukti yang diamankan.
“Tim operasi gabungan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, yaitu total 124,39 gram ganja dan 62,77 gram sabu,” kata Brigjen Pol. Aldrin Hutabarat di Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan, ke-25 terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
(Red/Benz)













