Penjual obat keras di pasar andir masih beroperasi,awak media kecam kepolisian untuk tangkap terduga pelaku.

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT//portalbnn.id Pemuda yang di duga penjual obat keras di dalam pasar andir sudah tidak takut hukum,masyarakat bayoungbong khusus nya secara diam-diam sudah di serang oleh obat-obatan yang akan menghancurkan generasi penerus bangsa,berdasarkan hasil investigasi beberapa awak pada tgl 27 november 2025 ke lokasi,memang benar pemuda tersebut.

Berjualan di depan toko memakai kendaraan dan 1 buah kursi untuk mengelabui aparat penegak hukum, awak media berhasil menggali informasi dari warga sekitar,bahwasanya bos dari penjual obat tersebut nama samaran jubir,bahkan sudah pernah di tertibkan secara langsung oleh warga sekitar khusus nya dari pondok pesantren.

Namun masih tetap beraktifitas sampai saat ini,awak media sempat bingung apakah kegiatan pemuda yg berjualan ini tidak di ketahui oleh aparat penegak hukum atau polsek setempat,beberapa awak media akan bersurat kepada gubernur jawa barat(kang dedi mulyadi)untuk bisa di tindak pelaku tersebut di amankan agar generasi penerus bangsa terutama di bayoungbong garut tidak hancur.

Terutama PR bagi polres garut untuk menindak lanjuti laporan awak media tepat nya beberapa hari yang lalu melalui pesan whatshap singkat nya melalui unit narkoba,menyatakan akan di lakukan penyelidikan secepat nya dan akan di amankan,karena hal ini sudah jelas melanggar uu no 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun denda 5 milyard.akankah aparat penegak hukum khusus nya polres garut apakah akan diam dengan adanya laporan dari awak media ini?kalau tetap di biarkan akan memicu dan pertanyaan besar ada dugaan oknum anggota yang bermain di dalam nya.

Awak media akan terus mengawasi proses pelaporan ini samoai benar-benar di tindak lanjuti oleh pihak yang berwajib agar pelaku segera di amankan dan di hukum sesuai uu yang berlaku.(mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu
Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB