Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK//portalbnn.id  – Berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Binjai KM IV, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan seorang pria untuk mengedarkan narkotika jenis sabu, ” Kamis (4/12/2025).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, anggota Satresnarkoba kembali ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SY di rumah kontrakannya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika, di antaranya dua klip plastik berisi kristal diduga sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, sendok takar dari pipet, tas selempang, tiga plastik klip kosong, serta uang tunai Rp250.000 dan satu unit handphone iPhone 13 yang diduga digunakan untuk transaksi.

Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Polres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, SY diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Informasi tersebut sangat membantu kepolisian untuk memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Landak,” jelas Iptu Rinto.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkotika dan meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya. ( WID )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu
Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB