BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA//portalbnn.id– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mengedepankan langkah rehabilitasi bagi para pengguna narkotika yang dikategorikan sebagai korban. Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, sebanyak 8.865 orang telah menjalani program rehabilitasi, termasuk ratusan anak di bawah umur.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi.

“Sepanjang 2025, BNNP DKI Jakarta bersama BNN Kota (BNNK), Polri, Kejaksaan, hingga Lembaga Pemasyarakatan telah merehabilitasi total 8.865 orang,” ujar Awang dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di Kantor BNNP DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

Awang merinci bahwa dari total ribuan peserta rehabilitasi tersebut, proporsi terbesar masih didominasi oleh laki-laki dewasa. Namun, angka keterpaparan pada anak-anak menjadi perhatian serius.

Berikut adalah rincian data rehabilitasi BNNP DKI Jakarta selama 2025:

Laki-laki 7.597 orang

Perempuan 946 orang

Anak-anak (Usia 13-18 tahun) 322 orang

Total Keseluruhan 8.865 orang

Komitmen Perlindungan Korban

Sesuai dengan mandat undang-undang, BNNP DKI Jakarta terus mendorong agar penyalahguna narkoba dipandang sebagai korban yang membutuhkan pemulihan medis dan sosial, bukan semata-mata sebagai pelaku kriminal.

Terkait keterlibatan anak-anak, pihak BNNP menekankan pentingnya pendampingan khusus agar mereka dapat kembali ke lingkungan sosial dan melanjutkan masa depannya tanpa stigma.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu
Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin
Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi
Pengedar Sabu di Amboyo Inti Diringkus Satresnarkoba Polres Landak
Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi
Danrem 121/ABW Dampingi Pangdam XII/Tpr Serahkan 21,9 Kg Sabu dan 3 Tersangka ke BNN : Pengungkapan Jaringan Narkotika Lintas Batas
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA
PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37 WIB

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30 WIB

Toko Kosmetik di Lengkong Karya Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:20 WIB

BNNP DKI Rehabilitasi 8.865 Pengguna Narkoba Sepanjang 2025, 322 di Antaranya Anak-anak

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:11 WIB

Dua ASN di Toraja Utara Positif Sabu, BNNK Tana Toraja Instruksikan Rehabilitasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Simpan Sabu Didalam Rumah : Pria Di kecamatan Sungai Laur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Berita

Harus Tindak Tegas Penjualan Obat Terlarang di Indramayu

Minggu, 15 Feb 2026 - 12:37 WIB