Polres Kuningan Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Peredaran Obat Keras

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN //Portalbnn.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan melakukan penyelidikan lapangan guna merespons keresahan masyarakat terkait peredaran obat keras golongan G. Langkah ini diambil setelah informasi mengenai keberadaan toko obat ilegal tersebut viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran obat terlarang ini mendapat apresiasi dari warga. Sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat, termasuk media, dianggap krusial untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Kuningan dari penyalahgunaan zat berbahaya.

Dalam keterangannya, perwakilan Polres Kuningan menegaskan komitmen institusi dalam memberantas peredaran obat tanpa izin edar di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak akan membiarkan peredaran obat keras menjamur di wilayah Kuningan. Keluarga besar Polres Kuningan berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi mewujudkan Kuningan yang bersih dan kondusif,” ujar salah satu anggota Polres Kuningan kepada awak media, Sabtu (24/1).

Saat ini, petugas masih terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi obat keras golongan G guna memastikan perlindungan maksimal bagi generasi muda di Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel portalbnn.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg
Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang di Kecamatan Gantar, Indramayu
RT 01 RW 05 DESA ARJASARI KEC PATROL INDRAMAYU JADI SARANG PENJUALAN OBAT KERAS
Ibu wiwit istri terduga tidak mampu bayar pembiyaan rawat jalan yang di minta oleh rehab senilai 15 sampai 20 juta
Pimpinan Redaksi Portalbnn.id Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Jauhi Narkoba di Hari Raya
Divisi hukum pwdpi akan lakukan audensi bersama polsek patrol terkait peredaran obat keras
Divisi Hukum PWDPI Bantu Layangkan Surat Audiensi Terkait Dugaan Peredaran Obat Keras di Arjasari Patrol
Pengedar obat keras bersembunyi di rumah warga desa arjasari patrol
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:02 WIB

Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg

Jumat, 17 April 2026 - 03:59 WIB

Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang di Kecamatan Gantar, Indramayu

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:05 WIB

RT 01 RW 05 DESA ARJASARI KEC PATROL INDRAMAYU JADI SARANG PENJUALAN OBAT KERAS

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:58 WIB

Ibu wiwit istri terduga tidak mampu bayar pembiyaan rawat jalan yang di minta oleh rehab senilai 15 sampai 20 juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:29 WIB

Pimpinan Redaksi Portalbnn.id Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Jauhi Narkoba di Hari Raya

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:02 WIB